Permintaan Maaf Terlambat? Skandal Kabel Fiber Optik Tanpa Izin di Wanasari Terungkap, Operator Janji Bereskan Legal

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Apr 2026 07:50 0 63 admin

KARAWANG, inspirasirakyat.id– Setelah polemik panjang yang memicu gelombang protes besar, pihak operator di kawasan PT Pertiwi Lestari akhirnya melunak, 6 April 2026.

Mereka menyampaikan permintaan maaf terbuka atas pemasangan jaringan kabel fiber optik yang terbukti dilakukan tanpa izin resmi di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.

​Pengakuan ini seolah mengonfirmasi dugaan yang selama ini disuarakan warga dan perangkat desa: proyek infrastruktur tersebut nekat berjalan mendahului aturan hukum.

​Perwakilan operator mengakui adanya maladminstrasi dalam proyek tersebut. Pada Senin (6/4/2026), mereka menyatakan komitmen untuk segera melegalkan jaringan yang sudah terpasang.

​“Kami mohon maaf atas adanya kabel fiber optik yang mungkin belum ada izinnya. Ini karena keterbatasan akses di lapangan, namun kami pastikan proses perizinan akan segera kami tempuh,” ujar perwakilan operator.

​Mengapa prosedur hukum baru dikejar setelah konflik meledak, bukan sejak awal perencanaan.

​Fakta mengejutkan terungkap bahwa terdapat sekitar 12 operator yang terlibat dalam pemasangan jaringan di wilayah tersebut. Seluruhnya kini berada dalam tekanan untuk segera membereskan administrasi kepada pemerintah desa.

​Meskipun pihak operator mengklaim telah melakukan komunikasi intensif dan kunjungan langsung kepada Kepala Desa Wanasari sejak Kamis hingga Minggu lalu, warga menilai langkah ini hanyalah upaya “pemadam kebakaran” setelah persoalan mencuat ke permukaan.

Ketua DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Wanasari, Sukarya WK, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan kabel dan dokumen.

Ia mengungkap adanya sisi gelap di balik proyek ini, yakni dugaan intimidasi hingga kekerasan fisik terhadap perangkat desa.

​“Kami datang bukan untuk menyerang. Tapi jangan sampai kepala desa diperlakukan seperti maling, apalagi sampai ada pengeroyokan,” tegas Sukarya dengan nada bergetar.

​Sukarya mengaku pihaknya telah berkali-kali melayangkan surat resmi kepada perusahaan, namun surat-surat tersebut tak digubris hingga akhirnya ketegangan memuncak.

Permintaan maaf operator mungkin meredakan sedikit tensi, namun tidak menghapus laporan hukum.

APDESI Jabar memastikan bahwa dugaan penganiayaan terhadap aparatur desa akan tetap diproses di meja hijau.

​“Kalau soal penganiayaan, itu jalur hukum. Kita negara hukum,” ujar Sukarya, menegaskan bahwa tidak ada kata damai untuk tindakan kriminal.

Kasus di Wanasari kini menjadi sorotan nasional sebagai potret pertarungan antara kedaulatan desa melawan arogansi proyek pembangunan.

Publik kini menunggu tiga kepastian tentang  izin akan diselesaikan sesuai aturan atau hanya formalitas dan  menunggu  kelanjutan kasus kekerasan terhadap perangkat desa?

​Karawang kini bukan sekadar lokasi proyek infrastruktur, melainkan panggung ujian bagi keadilan. Apakah hukum akan tegak berdiri, atau justru layu di hadapan kepentingan investasi?

​Red/ Bunshal

Related Posts: