Skandal Rangkap Jabatan, Karawang Diguncang Tuntutan Transparansi Dana Desa Tanjungpakis

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Jan 2026 15:11 0 399 REDAKSI

Karawang, inspirasirakyat.id – Gelombang tuntutan transparansi melanda Pemerintah Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.

‎Warga bersama tokoh masyarakat mendesak agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara terbuka serta mengecam keras dugaan praktik nepotisme dalam struktur pemerintahan desa.

‎Sorotan tajam mencuat menyusul dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh anak Kepala Desa Tanjungpakis, yang disebut merangkap dua posisi strategis sekaligus, yakni sebagai Sekretaris Desa dan Bendahara Desa.

‎Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas konflik kepentingan.

‎Tokoh masyarakat Tanjungpakis, Dede Bahrudin, menilai selama ini warga kesulitan mengakses informasi penggunaan Dana Desa.

‎Ia menyebut minimnya transparansi semakin memperkuat kecurigaan publik, terlebih ketika jabatan penting justru dipegang oleh keluarga inti kepala desa.

‎“Selama ini masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai pengelolaan Dana Desa. Ini menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik, apalagi ketika jabatan strategis justru dipegang oleh keluarga dekat kepala desa,” tegas Dede.

‎Dugaan rangkap jabatan itu juga menuai kritik dari kalangan praktisi hukum. Joen, SH., dari Law Firm Merah Putih menilai praktik tersebut sarat nuansa nepotisme dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

‎Menurut Joen, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta aturan turunannya secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan karena dapat memicu konflik kepentingan dan membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

‎“Jika benar satu orang memegang dua jabatan strategis seperti Sekdes dan Bendahara, itu sangat berbahaya. Potensi manipulasi administrasi dan keuangan menjadi sangat besar dan jelas bertentangan dengan prinsip good governance,” ujarnya.

‎Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kecamatan Pakisjaya serta instansi terkait di Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terhadap pengelolaan Dana Desa dan struktur pemerintahan Desa Tanjungpakis. (Editor/Jiovanny.k)

Source: Lapor Alexa

Related Posts: