Karawang Menjamin Keamanan PMI: Memastikan Tak Ada Keterlibatan dalam Isu “Geng TKI” di Jepang

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Jul 2025 00:54 0 403 REDAKSI

Karawang, Inspirasirakyat.id – 20 Juli 2025 – Isu mengenai “geng TKI” (Tenaga Kerja Indonesia) di Jepang yang belakangan ini merebak di media sosial telah menimbulkan kekhawatiran publik. Video-video viral yang menampilkan kericuhan, aksi kelompok bermotor, hingga dugaan tindak kriminal telah mencoreng citra pekerja migran Indonesia.

Khususnya, kemunculan komunitas yang mengibarkan bendera perguruan silat dan beratraksi di jalanan menuai sorotan tajam, dikhawatirkan merusak reputasi pekerja Indonesia di mata masyarakat Jepang.

Menanggapi keresahan tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang dengan tegas menyatakan bahwa pekerja migran asal Karawang tidak terlibat dalam insiden-insiden yang diberitakan. Penegasan ini bertujuan meredakan kekhawatiran para keluarga di kampung halaman.

Junaedi, Ketua Tim Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Karawang, memastikan bahwa kelima pekerja migran asal Karawang yang saat ini bekerja di Jepang berada dalam kondisi baik dan aman. “Tahun ini ada lima TKI asal Karawang yang bekerja di Jepang. Kami pastikan seluruhnya dalam kondisi baik, aman, dan tidak terlibat dalam kejadian yang ramai diberitakan itu,” ujarnya pada Jumat (18/7/2025).

Junaedi menambahkan bahwa seluruh pekerja migran Karawang yang diberangkatkan ke Jepang telah melalui jalur resmi dan seleksi ketat. Mereka juga telah menerima pelatihan keterampilan dan etika kerja yang komprehensif sebelum keberangkatan.

“Mereka semua tercatat secara legal dan melalui lembaga penyalur resmi. Kami juga menjalin komunikasi rutin dengan pihak mitra kerja kami di Jepang,” jelasnya.

Disnakertrans Karawang turut mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi. Keluarga pekerja migran diharapkan tidak mudah percaya pada kabar yang sumbernya belum jelas.

“Jika ada kabar mencurigakan, silakan hubungi Disnakertrans Karawang untuk klarifikasi. Kami siap memberikan informasi yang dibutuhkan,” tegas Junaedi.Terakhir, Junaedi menekankan pentingnya memanfaatkan jalur penempatan kerja yang resmi.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan jasa calo atau jalur ilegal sangat berisiko, baik dari aspek hukum maupun keselamatan. “Warga Karawang kami imbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming jalur cepat dari calo. Jalur ilegal itu rawan penipuan, eksploitasi, dan bahkan perdagangan orang,” pungkasnya. (Red/Junaedi)

Sumber : beritapasundan.com

 

 

Related Posts: