Upaya Pembunuhan Terhadap Kakek di Purwakarta Diduga Direncanakan Cucu dan Temannya

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Apr 2025 11:41 0 446 REDAKSI

PURWAKARTA, inspirasirakyat.id – Sebuah insiden tragis menggemparkan Kabupaten Purwakarta setelah seorang remaja berusia 15 tahun, ALH, diduga merencanakan penyerangan terhadap kakeknya, Suyono (69). Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka tusuk di warungnya yang berlokasi di Perumahan Ciganea Indah, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, pada Minggu (27/4/2025) pagi.(28/04/2025)

Kepolisian Resor Purwakarta melalui Wakapolres Kompol Sosialisman Muhammad Natsir mengungkapkan dalam konferensi pers pada Senin (28/4/2025) bahwa ALH, cucu korban yang selama ini dirawat oleh kakeknya, diduga kuat telah merencanakan aksi keji tersebut. Dalam menjalankan rencananya, ALH dibantu oleh seorang temannya yang baru berusia 13 tahun, RAW.

Investigasi awal mengungkap bahwa ALH meminjam sepeda motor korban pada Sabtu (26/4) siang dengan alasan mengantarkan pakaian kepada temannya. Namun, ia tidak kunjung kembali hingga keesokan harinya, Minggu pagi, saat ia tiba bersama RAW.

Motif sementara yang terungkap adalah kekesalan ALH terhadap kakeknya yang kerap menegurnya. Curhatan ini kemudian berkembang menjadi niat untuk melakukan pembunuhan, yang sayangnya didukung oleh RAW.

Saat korban menegur ALH terkait keterlambatan kepulangannya, emosi remaja tersebut memuncak. Di dalam kamar, ALH mengambil sebilah pisau dapur dan menyerang kakeknya yang berusaha melarikan diri. Korban terjatuh di depan warung dan mengalami sejumlah luka tusuk di kaki dan lengan.

Dengan bantuan RAW, korban yang sudah melemah diseret kembali ke dalam warung. Pintu rolling door ditutup oleh RAW, menghalangi upaya pelarian korban. ALH kembali melakukan penusukan berulang kali hingga pisaunya bengkok. Bahkan, ketika korban sempat meraih pisau yang dibuang ALH, RAW justru memberikan pisau lain yang lebih besar. Serangan brutal terus berlanjut hingga korban tidak bergerak.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku sempat berencana untuk membuang jenazah korban. Namun, keberuntungan berpihak pada Suyono ketika seorang tetangga yang curiga menggedor pintu warung, membuat kedua remaja tersebut panik dan melarikan diri. Menyadari korban masih hidup, tetangga tersebut segera meminta bantuan warga untuk membawa Suyono ke rumah sakit.

Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku tidak lama setelah kejadian. Saat ini, keduanya telah ditahan dan barang bukti telah diamankan. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi bahwa kedua pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol.

Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 354 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penganiayaan berat.

Kondisi terkini Suyono dilaporkan masih kritis dan sedang mendapatkan penanganan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.(Red/R.T)

Related Posts: