Aksi Demo di Depan Pabrik Semen Karawang Selatan Berujung Ricuh, Pos Satpam Dibakar

waktu baca 3 menit
Kamis, 17 Apr 2025 09:27 0 829 REDAKSI

KARAWANG, inspirasirakyat.id – Aksi demonstrasi yang digelar oleh masyarakat Karawang Selatan (Karsel) di depan pabrik semen PT Jui Shin Indonesia (JSI) siang ini (17/4/2025) dilaporkan berakhir dengan kericuhan. Massa yang menggelar aksi protes terkait izin pertambangan di kawasan karst membakar pos Satpam milik PT JSI dan sejumlah barang lainnya di area gerbang pabrik(17/03/2025).

Informasi yang dihimpun Pikiran Rakyat menyebutkan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap terbitnya Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Januari 2024. Izin tersebut diberikan kepada PT Mas Putih Bangka Belitung (MPBB) untuk melakukan pengerukan batu kapur di wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan. Batu kapur tersebut rencananya akan digunakan sebagai bahan baku semen PT JSI.

Keputusan Pemprov Jabar ini sontak memicu kemarahan besar warga Karsel. Pasalnya, KBAK di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru selama ini dikenal sebagai daerah resapan air hujan dan habitat penting bagi berbagai jenis hewan.

“Apa jadinya jika batu kapur di wilayah kami dikeruk. Bisa-bisa kami kekurangan air saat musim kemarau dan kebanjiran ketika musim hujan,” ungkap Ujang Nurali, seorang tokoh masyarakat Karsel, kepada Pikiran Rakyat.

Ujang menilai bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat terburu-buru dalam menerbitkan WIUP dan IUP tanpa melakukan peninjauan langsung ke lapangan. “Yang menandatangani adalah Pj Gubernur Jabar saat itu, Bey Machmudin, diduga atas rekomendasi Bupati Karawang terdahulu,” imbuhnya.

Atas dasar tersebut, warga Karsel mendesak Gubernur Jabar saat ini, Dedi Mulyadi, untuk segera membatalkan WIUP dan IUP yang telah dikantongi oleh PT MPBB. Aspirasi warga ini bahkan telah diperkuat dengan surat permohonan pencabutan WIUP dan IUP dari Bupati Karawang saat ini, Aep Syaepuloh, kepada Dedi Mulyadi.

Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa aksi warga awalnya berlangsung damai. Mereka melakukan longmarch menuju gerbang utama PT JSI, yang diduga akan menjadi penampung baru kapur hasil tambang PT MPBB. Namun, situasi berubah ketika massa merasa tidak mendapatkan respons dari pihak perusahaan. Beberapa saat kemudian, aksi pembakaran ban bekas mulai terjadi dan berujung pada pembakaran pos Satpam serta barang-barang lain di sekitar gerbang pabrik.

Ruwog, salah seorang peserta aksi, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap diam PT Jui Shin Indonesia. Ia menegaskan bahwa tindakan pembakaran tersebut merupakan bentuk protes keras atas sikap acuh perusahaan yang tidak bersedia menemui dan berdialog dengan masyarakat sejak pagi hari.

“Sejak pagi tidak ada satu pun yang keluar menemui kami. Aparat seharusnya juga bisa lebih tegas. Massa tidak hanya ingin membuat onar, tapi menuntut keadilan dan respons,” ujarnya dengan nada kecewa.

Massa juga mendesak kehadiran Bupati Karawang untuk memberikan respons langsung terhadap tuntutan mereka. Kehadiran kepala daerah dinilai penting sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat yang memperjuangkan kelestarian lingkungan dan sumber daya air.

Sementara itu, aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan yang lebih besar. Sejumlah petugas kepolisian berupaya melakukan mediasi agar situasi tetap kondusif dan mencegah massa memasuki area pabrik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Jui Shin Indonesia terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh ini. Massa pengunjuk rasa masih bertahan di depan gerbang pabrik sambil terus meneriakkan tuntutan agar pihak manajemen perusahaan segera keluar dan melakukan dialog.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari serangkaian protes yang telah dilakukan oleh masyarakat Karawang Selatan dalam beberapa waktu terakhir. Massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah masa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspon oleh perusahaan dan pemerintah daerah. ( Red )

Related Posts: