Karawang, inspirasirakyat.id – Dugaan praktik penipuan tenaga kerja yang diduga dilakukan oleh oknum Yayasan NJP Karawang kembali mencuat. Advokasi Masyarakat Konsumen Indonesia (AMKI) baru-baru ini menerima aduan baru dari masyarakat terkait kasus serupa, belum genap sebulan setelah menerima laporan pertama dengan terduga pelaku yang sama. (06/04/2025)
Sebelumnya, AMKI menerima aduan dari dua pencari kerja bernama Ade dan Sahrul melalui surat aduan bernomor 001/ADUANMAYARAKAT/DPP/II/2025. Dalam laporan tersebut, oknum berinisial “M” yang diduga bekerja sama dengan “P” dituding melakukan tipu daya terhadap kedua korban. Upaya non-litigasi pun tengah diupayakan AMKI untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Namun, belum tuntas penanganan kasus pertama, AMKI kembali menerima aduan serupa. Sekretaris DPP Investigasi AMKI, Yudiansyah, mengungkapkan informasi terbaru ini kepada awak media inpirasirakyat.id. Ia membenarkan adanya laporan baru yang masuk ke pihaknya.
“Ya benar, dugaan saya ini sudah menjadi pola dan kebiasaan yang dilakukan oleh oknum berinisial ‘M’. Belum saja kasus awal selesai, sudah masuk aduan baru ke DPP AMKI,” ungkap Yudiansyah, Sabtu (05/04/2025).
Yudiansyah menjelaskan bahwa aduan terbaru diterima pada hari Sabtu (05/04/2025) kemarin. Kasus ini memiliki modus operandi yang mirip dengan kasus penipuan tenaga kerja sebelumnya, yaitu terduga pelaku mengakui pegawai yayasan NJP sebagai penyalur tenaga kerja, dan meminta sejumlah uang kepada para korban dengan iming-iming masuk bekerja di PT. Fumakila Nomos.
Menyikapi kejadian ini, AMKI menyatakan akan mengambil langkah hukum dan segera melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang. Yudinasyah menegaskan bahwa pihaknya meyakini tindakan terduga pelaku “M” sudah menjadi kebiasaan untuk mengambil keuntungan materi dari para pencari kerja yang rentan.
“Dengan kejadian laporan kedua ini, saya menyakini ini sudah menjadi kebiasaan terduga pelaku ‘M’ untuk mengambil keuntungan materi dari para pencari kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yudiansyah meminta agar Disnaker Karawang tidak mengabaikan kasus ini dan segera mengambil tindakan tegas. “Untuk itu, saya meminta pihak Dinas Tenaga Kerja tidak tutup mata untuk menyelesaikan hal ini. Kalau tidak ada tanggapan, bila perlu saya akan melaporkan kepada Gubernur Deddy Mulyadi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari Yayasan NJP belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan penipuan tenaga kerja ini. ( Red)