Pemuda 24 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api Tanjung Balai-Medan, Keluarga Kecewa Sikap PT KAI

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Apr 2025 12:30 0 187 REDAKSI

Medan, inspirasirakyat.id – Sebuah insiden tragis menimpa seorang pemuda berinisial MH, berusia 24 tahun, yang tewas tertabrak kereta api jurusan Tanjung Balai-Kisaran-Medan pada tanggal 12 Maret 2025, bulan lalu.(05/04/2025)

Peristiwa nahas ini terjadi di sekitar jalur rel Gambir Baru, Kisaran, sekitar pukul 08.30 WIB.

Menurut informasi dari warga sekitar, sebelum kejadian, MH mendatangi rumah salah seorang warga dan mengucapkan kalimat dalam bahasa Nias, “Tolo Soaya,” yang berarti “Tolong aku Tuhan.” Setelah itu, korban disebutkan berjalan menuju Gereja BNKP setempat untuk meminta doa. Tak lama berselang, MH keluar dari gereja dan berjalan di pinggir rel kereta api.

Diduga kuat, saat berjalan di tepi rel tersebut, MH terserempet kereta api yang melintas dari arah Tanjung Balai dan Kisaran menuju Medan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kisaran. Namun, sayangnya, nyawa MH diperkirakan sudah tidak tertolong sebelum tiba di rumah sakit.

Keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka mengaku hingga saat ini belum ada perwakilan dari PT KAI yang datang untuk menyampaikan belasungkawa atau memberikan dukungan морально maupun materiil.

“Kami sangat kecewa. Jangankan memberikan bantuan tali kasih, sekadar mengucapkan turut berduka cita pun tidak ada,” ujar salah seorang anggota keluarga korban dengan nada sedih.

Pihak keluarga kini menuntut keadilan kepada pemerintah Indonesia, khususnya kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar PT KAI bertanggung jawab dan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh keluarga korban atau ahli waris. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan PT KAI lebih memperhatikan aspek kemanusiaan dalam setiap operasinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT KAI terkait insiden ini maupun tuntutan dari keluarga korban. ( Red )

Sumber : Media Krimsus News

Related Posts: