Jakarta, inspirasirakyat.id – Kepolisian Sektor Mampang Prapatan, bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil menggagalkan upaya peredaran uang palsu senilai puluhan juta rupiah di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang. Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap pada Selasa 2 April 2025 sekitar pukul 18.00 WIB dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 bernilai sekitar Rp35 juta.(03/04/2025)
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas kasir yang mendapati kejanggalan pada uang yang digunakan pelaku saat berbelanja. Setelah diperiksa dengan alat sinar ultraviolet, uang tersebut dipastikan palsu. Kapolsek Mampang Prapatan, Komisaris Polisi S. Aba Wahid Key, menyatakan bahwa koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan dilakukan untuk penanganan yang lebih optimal, mengingat pelaku adalah seorang wanita dan Polsek Mampang tidak memiliki personel polisi wanita (POLWAN).
“Kasus ini menarik perhatian, mengingat pada Mei 2015, Polsek Mampang juga mengungkap kasus serupa dengan pelaku yang berdomisili di wilayah Mampang,” ujar Kompol Wahid.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mampang Prapatan untuk mengungkap asal-usul uang palsu tersebut.(Red/R.T)