Karawang, inspirasirakyat.id ( 27/03/2025 ) _Integritas jurnalisme di Indonesia kembali diuji dengan serangkaian teror dan pembunuhan yang menargetkan insan pers. Kasus terbaru yang menggemparkan adalah teror kepala babi dan tikus yang dialamatkan kepada jurnalis Bocor Halus Tempo, memicu kekhawatiran akan kemunduran nilai-nilai demokrasi. Komnas HAM mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Selain teror, kekerasan yang lebih ekstrem juga merenggut nyawa sejumlah wartawan. Dalam tiga tahun terakhir (2022-2025), setidaknya empat kasus pembunuhan wartawan terjadi:
- Pembunuhan Juwita di Banjarbaru: Wartawan perempuan ini awalnya diduga tewas dalam kecelakaan lalu lintas, namun belakangan diketahui menjadi korban pembunuhan. Seorang anggota TNI AL, Kelasi Satu J, diduga sebagai pelaku. Motif pembunuhan diduga karena hubungan asmara antara pelaku dan korban.
- Pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu di Karo : Rumah wartawan Tribrata TV ini dibakar, menewaskan korban beserta istri, anak, dan cucunya. Tiga terdakwa utama didakwa melakukan pembunuhan berencana, Motif pembunuhan diduga terkait pemberitaan korban mengenai aktivitas narkoba dan perjudian, Diduga melibatkan oknum dari TNI.
- Pembunuhan M. Sapto Sugiyono di Jombang : Wartawan media online ini ditembak mati oleh tetangganya, motif pembunuhan adalah dendam pribadi, bukan terkait pemberitaan.
- Pembunuhan Firdaus P. Pangaribuan (Wartawan Papua Pos): Wartawan Papua Pos ini tewas akibat pengeroyokan di Kramat Jati, Jakarta Timur. motif pengeroyokan dipicu oleh teguran korban terhadap pelaku yang buang air kecil sembarangan.
Kasus-kasus ini menyoroti risiko besar yang dihadapi jurnalis di Indonesia dalam menjalankan tugas mereka. Perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat ( Red )
25