YLBHI Kecam Penangkapan 18 Mahasiswa dan Dugaan Brutalitas Polisi Saat Aksi May Day di Semarang

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Mei 2025 01:07 0 145 admin

Jakarta, inspirasirakyat.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa Hari Buruh (May Day) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5). YLBHI mencatat setidaknya 18 mahasiswa ditangkap dan mengalami dugaan pemukulan. (02/05/2025)

Dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (2/5), YLBHI menyebutkan bahwa aparat kepolisian menembakkan gas air mata dan water cannon sekitar pukul 17.30 WIB. Tindakan ini mengakibatkan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan buruh mengalami sesak napas.

“Brutalitas dan represivitas yang dilakukan aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata, water cannon, hingga melakukan pemukulan terhadap massa aksi dengan melakukan pengejaran hingga di dalam kampus Undip Pleburan,” tegas YLBHI.

Selain penangkapan, YLBHI juga melaporkan adanya mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit dan sejumlah motor milik peserta aksi yang hilang. Lebih lanjut, YLBHI menuding polisi dan ratusan preman mengepung kampus Undip Pleburan pada Kamis malam, tempat sekitar 400 mahasiswa berlindung.

“Kami menuntut dan mendesak agar segera bebaskan kawan-kawan kami yang saat ini ditangkap dan kawan-kawan yang disandera di dalam kampus,” seru YLBHI. Mereka juga mendesak penghentian tindakan brutal aparat dan pemecatan Kapolrestabes Semarang, serta penarikan mundur preman dan polisi yang melakukan pengepungan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Arianto membenarkan adanya pengamanan belasan orang. Ia berdalih tindakan tersebut terpaksa dilakukan demi menjaga ketertiban perayaan Hari Buruh.

“Serikat buruh dan buruh telah menyampaikan aspirasinya dan telah diterima oleh Gubernur, alhamdulillah berjalan lancar. Namun, di balik ini semua ternyata ada satu kelompok lagi, yaitu kelompok anarko yang bergabung dengan kelompok mahasiswa lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa anarkis,” jelas Arianto.

Ia menambahkan bahwa kelompok tersebut melakukan pembakaran dan pelemparan terhadap petugas, sehingga aparat melakukan pembubaran dengan cara mendorong yang disebutnya telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian. ( Red)

Sumber : CNN

Related Posts: