Proyek APBD Karawang di Desa Pancawati Tanpa Papan Informasi dan Abaikan K3!

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Nov 2025 05:05 0 529 REDAKSI

KARAWANG, inspirasirakyat.id— Proyek pembangunan saluran air (yudit) yang diduga didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang di Dusun Pancawati, RT 03/01, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, proyek yang sudah dimulai sejak Senin, 10 November 2025, ini tidak dilengkapi dengan Papan Proyek sebagai kewajiban keterbukaan informasi publik.

​Tim investigasi inspirasirakyat.id di lapangan menemukan fakta bahwa proyek tersebut melanggar ketentuan yang diatur dalam Permen PU No. 29/2006 yang mewajibkan pemasangan Papan Proyek untuk setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah.

​Selain minimnya transparansi, kondisi pengerjaan proyek juga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurut pantauan tim, tidak terlihat adanya petugas pengawas dan para pekerja juga kedapatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat beraktivitas.

​Saat hari pertama pengerjaan, tim investigasi sempat berinteraksi dengan Bapak “A”, Ketua RT setempat, dan mengingatkan pentingnya pemasangan papan proyek. Namun, informasi yang didapat dari “A” sangat terbatas dan terkesan kurang memahami detail proyek.

​”Setahu saya ini proyek pemerintah pembangunan saluran yudit,” ujar “A”. Ia hanya menambahkan informasi bahwa proyek tersebut mungkin akan berlanjut ke sisi jalan seberang pada tahun berikutnya.

​”Tapi sabelah da ceunah, ke taun hareup nusabelah ditu (tapi yang sebelah ada katanya, nanti tahun depan yang sebelah sana),” kata “A” sambil menunjuk ke seberang jalan.

​Hingga berita ini diturunkan, wartawan inspirasirakyat.id masih berupaya keras untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari dinas terkait di Kabupaten Karawang. Upaya konfirmasi ini meliputi:

  • Kejelasan dan jenis proyek yang sesungguhnya.
  • ​Nama kontraktor pemenang tender.
  • Jumlah anggaran yang dialokasikan dari APBD Karawang.

​Ketiadaan papan proyek dan minimnya informasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik di Karawang.

Kewajiban Papan Proyek bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas detail pekerjaan, termasuk sumber dana, durasi, dan pelaksana proyek.(RED)

Related Posts: