Jakarta, inspirasirakyat.id – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank yang tidak aktif (dormant) menuai sorotan tajam.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh langkah ini, dengan syarat tetap menjaga kepentingan nasabah dan mencegah penyalahgunaan rekening untuk pidana.
Namun, dukungan pemerintah ini langsung dibantah keras oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Melalui Instagram pribadinya, Hotman menyebut kebijakan pemblokiran rekening yang tak aktif selama tiga bulan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hotman mempertanyakan dasar hukum PPATK, menilai aturan ini prematur dan berpotensi menyulitkan masyarakat kecil, terutama di pedesaan yang minim literasi keuangan. “Apabila menyimpan uang di bank tidak dipakai transaksi dalam 3-12 bulan, maka dibekukan oleh PPATK. Pertanyaannya, saya belum jelas dasarnya peraturan apa?” tegas Hotman.
Ia mencontohkan, banyak warga desa yang membuka rekening untuk anak atau keluarga namun tidak rutin menggunakannya, yang justru akan dipersulit oleh kebijakan ini.(Red)