Pabrik Kertas di Kampung Lumpang Parung Panjang Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Warga Minta Disnaker Untuk Audit

waktu baca 1 menit
Kamis, 12 Feb 2026 12:22 0 47 admin

Bogor,inspirasi rakyat.id – Sebuah pabrik kertas yang berlokasi di RT 01 RW 03 Kampung Lumpang, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor menjadi sorotan warga dan sejumlah pekerja. Pabrik tersebut diduga tidak memasang papan nama atau papan informasi perusahaan di area depan lokasi, kamis 12/02/2026

Selain itu, beberapa pekerja yang enggan disebutkan identitasnya mengaku gaji yang diterima diduga belum sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bogor. Para pekerja juga menyampaikan dugaan bahwa mereka belum mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana mestinya.

Salah satu sumber menyampaikan harapan agar instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung. “Kami berharap ada perhatian dari pemerintah agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai aturan,” ujarnya.

Sejumlah warga sekitar juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor serta pihak berwenang lainnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap operasional perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan administrasi perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen pabrik kertas yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Masyarakat berharap adanya klarifikasi serta langkah dari pemerintah daerah agar situasi menjadi jelas dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan pekerja maupun warga sekitar,SOMALA/achiell/red

Related Posts: