KORWIL JABAR ANGKAT BICARA, PMK 15/2026, Karpet Merah Kesejahteraan atau Jebakan Batman bagi Desa?

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Apr 2026 07:42 0 56 admin

KARAWANG, Inspirasirakyat.id – Gelombang penolakan dan kekhawatiran terhadap implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 terus bergulir. Menanggapi potensi carut-marut pengelolaan dana Koperasi Desa Merah Putih, Koordinator Wilayah (Korwil) Inspirasi Rakyat Jawa Barat memberikan pernyataan tegas terkait risiko sistematis yang mengancam kedaulatan anggaran desa di tanah Pasundan.
Sentralisasi yang Membelenggu Desa
Korwil Jabar menilai bahwa skema pembiayaan hingga Rp3 miliar per desa melalui mekanisme top slicing adalah bentuk “pemaksaan” kehendak pusat yang mencederai semangat otonomi desa.
“Jawa Barat memiliki ribuan desa dengan karakteristik ekonomi yang beragam. Menyamaratakan beban utang melalui pemotongan dana transfer di hulu adalah langkah ugal-ugalan. Pusat seolah memberikan ‘hadiah’ dengan tangan kanan, namun merampas hak anggaran pembangunan dengan tangan kiri,” tegas perwakilan Korwil Jabar dalam analisisnya.(4/4/2026)

Tiga Lubang Buaya, Fisik, Fiktif, dan Fee
Dari pantauan di lapangan, Korwil Jabar mengidentifikasi tiga titik rawan yang bisa menjadikan PMK ini sebagai mesin korupsi gaya baru di tingkat desa.

Pembangunan Mercusuar,Adanya kecenderungan anggaran Rp3 miliar tersebut dialokasikan untuk proyek fisik kantor koperasi yang sarat akan mark-up harga material.

Koperasi “Boneka”: Kekhawatiran munculnya pengurus koperasi yang hanya diisi oleh kroni atau kerabat perangkat desa tanpa kompetensi bisnis, sekadar sebagai syarat pencairan dana.

Monopoli Vendor:,Skema penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa koperasi yang berpotensi menjadi ajang bagi-bagi fee antara oknum pejabat dan pihak ketiga.

Warning Bagi Para Kepala Desa.

Lebih lanjut, Korwil Jabar memperingatkan para Kepala Desa agar tidak tergiur dengan angka miliaran tersebut tanpa kesiapan manajemen yang matang.
“Jangan sampai niat memajukan ekonomi justru berakhir di jeruji besi.

Ingat, setiap rupiah dari PMK ini adalah Keuangan Negara. Salah urus sedikit saja, kerugian bisnis koperasi akan langsung dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” tambahnya dengan nada tajam.

Tuntutan Transparansi Radikal.

Inspirasi Rakyat Korwil Jabar mendesak adanya pengawasan independen yang melibatkan masyarakat sipil dan audit terbuka terhadap setiap dana yang dikucurkan. Rakyat desa tidak boleh hanya menjadi penonton saat dana mereka disedot untuk ambisi elit yang dibungkus narasi “kemandirian ekonomi”.

“Jika PMK ini tidak dibarengi dengan transparansi radikal, maka Jawa Barat hanya akan panen narapidana baru dari sektor desa, sementara rakyat tetap terjepit beban utang,” tutup pernyataan tersebut.
Editor/Laporan: Teguh Brawijaya

Related Posts: