KLARI, inspirasirakyat.id – Sekretaris Jenderal Investigasi Aliansi Masyarakat Konsumen Indonesia (AMKI), Yudiasyah, menyayangkan sikap Kepala Sekolah SMPN 5 Klari yang diduga mengkoordinir seluruh kepala sekolah SMPN di wilayah Kecamatan Klari, Karawang, untuk memberikan jawaban seragam terkait permintaan informasi publik.
Hal ini diungkapkan Yudiasyah kepada wartawan, dirinya mengaku dalam upaya menjalankan fungsi sosial kotrol dengan mengirimkan Surat Keterangan Informasi Publik. Namun mendapatkan penerimaan yang kurang patut dan diduga ada upaya menghalang-halangi transparansi pengelolaan dana sekolah. ( 22/04/2025)
“Sikap kepala sekolah SMP 5 ini sangat kami sayangkan, seolah-olah ada sesuatu yang ingin ditutupi,” ujar Yudiasyah kepada awak media, Selasa (22/4/2025).
“Padahal, tujuan kami sangat sederhana, hanya ingin mengetahui total dana yang diterima sekolah dari negara dan peruntukannya. Ini kan dana negara, bukan dana pribadi, jadi sudah seharusnya kami sebagai pilar keempat demokrasi berhak untuk tahu.”
Yudiasyah menyoroti potensi anggaran yang besar di sekolah tersebut. “Secara hitungan kasar saja, jika Rp 1.000.000 dikalikan 900 siswa, itu sudah hampir Rp 900 juta,” ungkapnya.
Selain masalah transparansi dana, AMKI juga mempertanyakan kebijakan SMPN 5 Klari yang diduga memberlakukan dua waktu sekolah (double shift). Yudiasyah menyatakan bahwa praktik ini bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan yang seharusnya melarang hal tersebut. “Kami mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan, mengapa praktik ini hanya terjadi di SMP 5 Klari?” tanyanya.
Lebih lanjut, AMKI menyoroti dugaan kurangnya pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembangunan ruang kelas baru. “Wajar jika kami mengajukan surat keterbukaan informasi publik untuk mendapatkan jawaban yang jelas terkait hal ini,” tegas Yudiasyah.
Menyikapi sikap yang dianggap tidak bersahabat dari pihak sekolah, Yudiasyah menyatakan bahwa AMKI akan segera menggelar rapat internal. “Kami pastikan sekolah-sekolah yang tidak memberikan tanggapan atas surat kami akan kami pantau secara intensif. Pengawasan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga dugaan adanya pungutan sekolah. Kami akan mengumpulkan data secara cermat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 5 Klari maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. ( Red )
Editor : Hana Hardiana