Cikarang Utara, Inspirasirakyat.id – 2 September 2025 – Tumpukan sampah yang membusuk di lahan kosong di Kampung Pilar Timur, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kian meresahkan warga. Meskipun telah dilarang dan diberi peringatan, tumpukan sampah yang terus bertambah ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap dan berpotensi menjadi sumber penyakit serta penyebab banjir.
Menurut keterangan Ketua RT 01 RW 05, lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal itu sudah berulang kali diingatkan agar tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Pihak RT juga sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk membuat pagar agar area tersebut tertutup dan tidak bisa lagi diakses oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pemilik lahan. Pemilik lahan merasa keberatan dan berdalih sudah memasang spanduk berisi peringatan larangan membuang sampah. Sayangnya, spanduk itu tampaknya diabaikan oleh warga sekitar.
“Kami sudah berupaya, tapi warga tetap membandel. Spanduk peringatan pun tidak dihiraukan,” ujar Ketua RT 01.
Hingga saat ini, tumpukan sampah itu tidak juga dibersihkan. Baik pihak RT, pemilik lahan, maupun pemerintah desa belum melakukan tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini membuat warga Kampung Pilar Timur merasa cemas. Mereka khawatir tumpukan sampah itu dapat menimbulkan penyakit dan bencana alam seperti banjir, apalagi ketika musim hujan tiba.
“Kami mohon kepada pemerintah desa dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi agar segera bertindak tegas. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” pinta salah seorang warga.
Fenomena ini mencerminkan minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan. Padahal, masalah sampah adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan sinergi antara pemerintah, pemilik lahan, dan masyarakat untuk mengatasi persoalan ini.
Pemerintah setempat diharapkan dapat mengambil langkah proaktif, tidak hanya dengan membersihkan tumpukan sampah, tetapi juga dengan memberikan edukasi dan sanksi tegas kepada pelaku pembuang sampah sembarangan.(Nahdi)