Jakarta, inspirasirakyat.id – Aparat kepolisian berhasil meringkus enam orang yang diduga merupakan kelompok penagih utang (debt collector) yang bertindak arogan. Penangkapan ini dilakukan setelah para pelaku menarik paksa sebuah mobil milik seorang wanita dengan menggunakan truk towing. Tak hanya itu, kelompok tersebut juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban senilai lima belas juta rupiah.(16/05.2025)
Kejadian bermula ketika pengendara wanita tersebut dihadang oleh sekelompok pria yang diduga debt collector di tengah jalan. Para pelaku memblokir laju kendaraan korban menggunakan sepeda motor, menyebabkan adu mulut yang tegang. Situasi semakin memanas hingga akhirnya para pelaku menarik paksa mobil korban dan mengangkutnya menggunakan truk towing.
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, para pelaku juga memaksa korban untuk membayar sejumlah uang sebesar lima belas juta rupiah. Alasan pemerasan tersebut adalah klaim bahwa korban telah menunggak pembayaran mobil selama empat tahun.
Menindaklanjuti laporan dari korban, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa tiga orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan berstatus buron.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme seperti ini. Para pelaku yang berhasil ditangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas seorang sumber dari kepolisian.
Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam pasal berlapis terkait pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah pidana penjara hingga sembilan tahun. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami tindakan serupa dan tidak main hakim sendiri. ( Red )
Sumber : Kompas