KARAWANG, INSPIRASIRAKYAT.ID – Pelaksanaan Seleksi Masuk Peserta Didik Baru (SMPMB/PPDB) Jawa Barat tahun 2026 menyisakan luka liku dan kekecewaan mendalam bagi para orang tua murid. Bukan lagi sekadar perkara server yang berulang kali error, carut-marut sistem tahun ini justru terletak pada “Jebakan Batman” sistem peminatan terbaru. Sistem ini dinilai merampas hak orang tua dan siswa untuk mendapatkan akses pendidikan yang adil, rasional, dan aman secara geografis maupun transportasi.
Posko Pengaduan Inspirasirakyat.id menerima langsung jeritan hati masyarakat. Bahkan, tim investigasi kami yang mendampingi langsung keponakannya untuk mendaftar ke jenjang SMA, merasakan sendiri betapa membingungkan dan menjebaknya sistem yang digadang-gadang digital dan modern ini.
Saat mencoba mendaftar dengan skema pilihan SMAN 1 Klari (Pilihan 1), SMAN 2 Klari, dan SMAN 1 Ciampel, tim menemukan sederet kejanggalan sistemik yang merugikan calon siswa.
Dosa besar pertama dari pihak pelaksana dan sekolah adalah ambigunya sosialisasi. Sekolah terkesan memberikan informasi yang tidak utuh dan menutup-nutupi realita di lapangan.
Banyak orang tua tidak pernah diinformasikan secara transparan bahwa proses “Pemetaan” di awal bisa langsung berujung menjadi seleksi final yang mematikan peluang siswa. Tanpa adanya kejelasan ini, orang tua seolah digiring masuk ke dalam perangkap sistem yang tiba-tiba menggugurkan anak mereka tanpa kesempatan berbenah. Ini jelas bukan seleksi yang mendidik, melainkan jebakan administratif.
Moderenisasi sistem PPDB 2026 ini dinilai cacat logika karena memaksakan zonasi dan peminatan tanpa melihat realitas infrastruktur di lapangan. Sistem memaksa siswa terlempar ke sekolah yang secara akses transportasi sangat tidak manusiawi.
Mari kita bedah realitas lapangan di Karawang:
SMAN 1 Klari: Memiliki akses transportasi umum yang matang dan ramah bagi anak sekolah.
SMAN 2 Klari & SMAN 1 Ciampel: Berada diwilayah tidak memiliki akses transportasi umum . Jaraknya pun terlampau jauh.
Catatan Kritis Redaksi: Bagaimana mungkin negara memaksa seorang anak sekolah di tempat yang tidak memiliki akses angkutan umum? Apakah pemerintah menutup mata bahwa mobilitas ini berisiko tinggi memicu angka kecelakaan karena memaksa anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri, atau menambah beban ekonomi orang tua untuk biaya ojek pangkalan/online yang mencekik?
Sistem peminatan terbaru ini terbukti gagal menyajikan keadilan sosial. Alih-alih mendekatkan siswa dengan sekolah, sistem ini justru mengisolasi siswa yang tinggal di daerah minim trayek angkutan umum. Orang tua dihadapkan pada pilihan buah simalakama: membiarkan anak kesulitan menuju sekolah yang jauh tanpa angkutan, atau mengubur mimpi anak bersekolah di SMA Negeri.
Kami dari Tim Investigasi Inspirasirakyat.id menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak boleh bersembunyi di balik tameng “digitalisasi”. Jika sistem yang dibuat justru mempersulit masyarakat dan mengabaikan keselamatan serta keadilan akses transportasi siswa, maka sistem PPDB Jabar 2026 ini telah GAGAL TOTAL.
Kami menuntut transparansi penuh, evaluasi total atas sistem peminatan, dan pengembalian hak-hak siswa berdasarkan keadilan wilayah yang rasional!
Tim Inspirasirakyat.id berkomitmen penuh untuk mengawal keadilan dalam dunia pendidikan. Kami sadar bahwa kecurangan dan penyimpangan dalam PPDB sering kali terjadi di bawah meja.
Apabila Anda, para orang tua, wali murid, atau siswa, menemukan adanya tindakan menyimpang, pungutan liar, titipan jabatan, atau manipulasi data dalam pelaksanaan PPDB Jabar 2026, jangan diam!
Silakan berikan informasi dan bukti-bukti awal kepada Redaksi Inspirasirakyat.id. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas Anda (jika diminta) dan menindaklanjuti setiap laporan demi menegakkan keadilan bagi anak bangsa. ( Redaksi )
Hubungi Redaksi Inspirasirakyat.id (WA Only): 0838-4021-9741