Terseret Polemik ‘Dakor’: Proyek Jalan Usaha Tani Baturaden Karawang Jadi Sorotan, Diduga Rawan Korupsi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Nov 2025 02:44 0 159 REDAKSI

Karawang, Inspirasirakyat.id – Pekerjaan fisik yang didanai pemerintah, baik dari Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten, kerap diwarnai isu klasik terkait ‘Dana Koordinasi’ (Dakor). Fenomena ini kembali mencuat dan menjadi polemik serius yang menyelimuti proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

​Proyek yang dikerjakan oleh CV. HARIYANG KENCANA ini terindikasi rawan praktik korupsi, diperkuat oleh adanya dugaan suap kepada oknum yang mengatasnamakan profesi jurnalis.

​Pada Jumat, 28 November 2025, muncul informasi bahwa telah terjadi kesepakatan ‘Dakor’ antara perwakilan pemborong berinisial (GN) dari CV. HARIYANG KENCANA dengan empat oknum yang mengaku sebagai wartawan, di antaranya bernama Sulaeman alias Eyang, Otong, dan Tinggun.

​Dana yang disepakati sebagai “koordinasi” dilaporkan mencapai Rp1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Namun, dana tersebut diduga hanya dibagikan kepada tiga rekan media saja, memunculkan pertanyaan ke mana sisa dana tersebut mengalir.

​Adanya dugaan suap kepada oknum wartawan ini dikhawatirkan menjadi siasat rekayasa oleh pemborong untuk memuluskan tindak korupsi yang lebih leluasa dalam pelaksanaan proyek JUT tersebut.

​Kecurigaan publik terhadap integritas proyek ini semakin kuat setelah ditemukan kejanggalan pada papan informasi proyek.

​Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Desa Baturaden ini memiliki Nilai Kontrak Rp179.612.781,18 dengan Jangka Waktu Pelaksanaan 40 Hari Kalender, dikerjakan oleh CV. HARIYANG KENCANA.

​Namun, data yang diperoleh dari rekan media menunjukkan bahwa papan informasi proyek (plang) tersebut tidak dilengkapi dengan rincian Volume (panjang, tinggi, dan lebar) area yang akan dikerjakan. Parahnya, saat tim awak media melakukan kroscek di lokasi pada Selasa, 25 November 2025, plang informasi tersebut bahkan belum terpasang.

​Selain kejanggalan administrasi, hasil kroscek lapangan juga menunjukkan bahwa pengamparan material beskos untuk pembangunan JUT dinilai tidak maksimal. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa mekanisme pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan Spesifikasi Teknis (Spek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya.

​Hingga berita ini terpublikasi, pihak CV. HARIYANG KENCANA belum memberikan hak jawab mereka terkait dugaan suap dan indikasi penyimpangan teknis yang terjadi di lapangan.(BunShal)

Related Posts: