KARAWANG, inspirasirakyat.id – Kehadiran ritel modern O! Save di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, memicu gelombang keresahan di kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat. Mereka menilai, ekspansi O! Save secara langsung membrangus mata pencaharian pedagang asli desa.
Puncak ketegangan terjadi pada Jumat (21/11/2025), saat sejumlah perwakilan pedagang mendatangi Kantor Desa Gintungkerta untuk menggelar pertemuan alot dengan manajemen O! Save.
Dalam audiensi yang dihadiri pula oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabid Wasdal, dan Satpol PP Karawang, salah satu pedagang dengan nada keras menyampaikan penolakan tegas.
”Kalau mau bertarung harga, jangan di wilayah penduduk asli Desa Gintungkerta,” cetusnya. “Bersainglah dengan menggunakan hati nurani.”
Para pedagang menekankan keberatan mereka terhadap persaingan yang dianggap tidak seimbang dan mengancam kelangsungan hidup usaha mereka.
Pihak perusahaan, melalui keterangan yang disampaikan dalam forum, menegaskan telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Menanggapi situasi ini, Kepala Desa Gintungkerta, H. Muhammad Tabrani, ST., MH, menyatakan bahwa Pemerintah Desa hanya bertindak sebagai fasilitator untuk menyuarakan keberatan warga.
”Pemdes hanya memfasilitasi keberatan warga. Kami berdiskusi dan menyampaikan kekhawatiran para pedagang akan dampak sosial yang ditimbulkan,” jelas Kades.
Kekhawatiran utama adalah bahwa persaingan usaha di wilayah yang tidak sepadat area komersil lainnya akan melumpuhkan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari berdagang. Kades juga menyayangkan berdirinya O! Save yang disebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Desa.
Warga menuntut pertimbangan ulang terhadap lokasi operasional O! Save, menegaskan bahwa hak mereka untuk berusaha di tanah sendiri tidak boleh dieliminasi oleh modal besar.(Teguh wj)