PC IMM Lombok Timur Laporkan Anggota DPRD NTB ke Kejaksaan atas Dugaan Penggelapan Dana Pokir

waktu baca 1 menit
Sabtu, 23 Agu 2025 02:46 0 258 REDAKSI

Lombok Timur, Inspirasirakyat.id – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lombok Timur secara resmi melaporkan sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Kejaksaan Tinggi NTB atas dugaan penggelapan dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2024.

Ketua Umum PC IMM Lombok Timur, Ar Yandis, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kelembagaan IMM dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran publik. Dana Pokir yang nilainya mencapai Rp70–71 miliar diduga dibagi-bagi oleh sejumlah anggota dewan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk masyarakat.

PC IMM Lombok Timur telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan ini, termasuk pengembalian dana oleh dua anggota DPRD NTB berinisial MH dan RH ke Kejaksaan pada Juli lalu.

Laporan ini telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi NTB dan IMM berencana mengirimkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) guna mencegah potensi permainan dan intervensi oknum-oknum terkait.

IMM menilai pengembalian dana tidak menghapus unsur pidana dan justru mengindikasikan adanya pelanggaran serius. Oleh karena itu, IMM mendesak Kejati NTB segera membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri aliran dana Pokir dan memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih. (Red)

Sumber:PC IMM Lombok Timur

Related Posts: