Bogor, inspirasirakyat.id – Warga Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, baru-baru ini dikejutkan oleh kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di sebuah hunian tetap (Huntap) yang diperuntukkan bagi korban bencana tahun 2020. Peristiwa memilukan ini terungkap pada Kamis (10/4/2025) ketika seorang suami berinisial D memergoki istrinya, RS, tengah bersama seorang pria lain berinisial J di dalam rumah tersebut.(14/04/2025)
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Zulhaiden Siregar pada Minggu (13/4/2025), penggerebekan yang dilakukan oleh warga setempat mendapati J bersembunyi di atas plafon kamar. “Saudara J dengan saudari RS berada dalam satu kamar, dan saat penggerebekan oleh warga, posisi saudara J ditemukan di atas plafon,” ungkap Ipda Zulhaiden.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait insiden ini, termasuk kemungkinan apakah perselingkuhan tersebut baru pertama kali terjadi atau sudah berulang. “Kami masih melakukan pendalaman dan telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” imbuh Ipda Zulhaiden.
Terungkapnya dugaan perselingkuhan ini bermula dari laporan warga kepada pihak kepolisian yang kemudian merespons cepat dengan mendatangi lokasi kejadian. Suami RS, yakni D, turut menyaksikan secara langsung interaksi antara istrinya dengan pria lain tersebut.
Atas kejadian yang menyayat hati ini, D telah melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut kepada pihak berwajib. Ipda Zulhaiden menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman hingga sembilan bulan penjara,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, terutama karena terjadi di fasilitas hunian yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi para korban bencana. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa ini.(Red/R.T)