KARAWANG , Inspirasi rakyat.id// Jargon “Utamakan Keselamatan Kerja” milik CV Brawijaya pada papan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Dewisari III Kecamatan Rengasdengklok mendadak berubah jadi lelucon pahit. Proyek senilai Rp 391,5 juta dari APBD Kabupaten Karawang ini disinyalir dipenuhi praktik pembohongan publik, pengawasan mandul, hingga mutu bangunan yang terancam asal-asalan.(16/92026)
Di lokasi kerja, instruksi teknis seolah menguap. Para buruh dibiarkan bekerja “ngebut ngegas” tanpa bimbingan pelaksana dan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Pembiaran berturut-turut ini menyulut indikasi kuat adanya konspirasi ‘tutup mata’ antara pelaksana dan pengawas lapangan.
”Bagaimana bisa pengawas tidak mengerti dan pelaksana tidak memahami? Mereka ini menempuh pendidikan tinggi konstruksi dan paham etika kerja. Kalau kondisi di lapangan telanjang tanpa APD dan tanpa arah, slogan itu omong kosong besar. Patut diduga ada kongkalikong sistematis di balik pembiaran ini,” tegas pengamat publik, Akbar.

Dugaan skandal ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan potensi penyimpangan alokasi anggaran SMKK/K3 yang seharusnya melekat resmi pada APBD. Publik kini mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Karawang untuk tidak diam, segera audit lapangan, hentikan pencairan dana, serta berikan sanksi daftar hitam (blacklist) bagi kontraktor yang mempermainkan uang rakyat demi hasil kerja urakan.
Teguh Brawijaya