Aktivis Serius Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek RTH Karawang ke Aparat Hukum

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Mei 2025 14:05 0 295 REDAKSI

Karawang, inspirasirakyat.id – Sorotan tajam publik terhadap proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tampaknya bukan isapan jempol belaka. Gelombang kekecewaan masyarakat atas dugaan kegagalan proyek tersebut kini mendorong sejumlah aktivis dan pemerhati aset negara untuk mengambil langkah hukum yang lebih konkret. ( 11/05/2025)

Rencana pelaporan proyek RTH Rengasdengklok ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) semakin menguat. Inisiatif ini lahir dari kepedulian mendalam atas kekecewaan masyarakat terhadap hasil pekerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai harapan.

Sebagai bentuk keseriusan, dalam waktu dekat, tim yang terdiri dari para aktivis dan pemerhati aset negara berencana melakukan peninjauan ulang secara mendalam terhadap berbagai aspek proyek RTH. Peninjauan ini akan melibatkan jasa konsultan eksternal yang kompeten untuk mengidentifikasi potensi temuan terkait material, konstruksi, hingga pelaksanaan penghijauan di lokasi RTH.

Langkah ini diharapkan dapat menjawab keraguan publik yang mungkin menganggap wacana pelaporan proyek RTH hanya sebatas retorika. Keterlibatan konsultan profesional dalam mengkaji temuan di lapangan menunjukkan kesungguhan pihak-pihak yang peduli untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Aktifis senior asal Karawang Utara, Imun Munandar, menegaskan bahwa sorotan publik terhadap proyek RTH harus disikapi dengan serius. Menurutnya, rencana pelaporan ini jangan sampai dianggap sebagai “dagelan” semata.

“Melibatkan jasa profesional dalam pengawasan dan perhitungan tender akan dengan sendirinya menjawab keraguan publik yang beranggapan ini hanya gertak sambel,” ujar Imun, menunjukkan keyakinannya bahwa langkah ini akan membuktikan keseriusan mereka dalam mengawal kepentingan masyarakat dan aset negara.

Dengan adanya rencana melibatkan konsultan eksternal, diharapkan proses pengkajian temuan di lapangan akan lebih objektif dan komprehensif, membuka jalan bagi potensi pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proyek pembangunan RTH Rengasdengklok. ( Red )

Related Posts: